Share a Cheat | Humor | Berita | Software | Tips Trik | Tutorial | Games | etc

Apakah Hukum Mengucapkan Selamat Natal Itu "HARAM" ??

Apakah Hukum Mengucapkan Selamat Natal Itu "HARAM" ??




Haramkah kita mengucapkan selamat natal kepada Umat Nashrani?????

Ada beberapa pendapat dalam mengucapkan "selamat natal" disini...

Ada yang mengatakan haram karena mereka bukan Islam, atau dengan mengucapkan selamat natal tersebut katanya kita sudah menmpercayai bahwa Yesus adalah Tuhan dan sebagainya...

Dan ada juga yang berpendapat bahwa mengucapkan selamat Natal itu boleh hukumnya, karena tidak ada hukum pasti (nash qoth'i) didalam Al-Qur'an yang menyatakan pengharaman mengucapkan selamat natal. Disinilah Umat Islam kembali dihangatkan dalam masalah seperti ini, apakah boleh bagi Umat Islam untuk mengucapkan selamat natal atau tidak...???

Ada beberapa dorongan kemapa saya menulis artikel ini, yang pertama karena waktu Hari Raya Idul Fitri kemarin ada teman ibu ku yang dari philipina yang non muslim dia mengatakan kepada ibuku dan kepadaku "Selamat lebaran ya" sambil membawakan coklat untuk kami, dan disinilah aku berkeinginan untuk menuliskan sebuah artikel ini, ketika itu saya langsung berfikir: "dia baik sekali sudah mengucapkan selamat lebaran kepada kami, apakah nanti ketika aku mengucapkan selamat natal untuknya adalah sebuah perbuatan dosa...???"

Kalau menurutku pengucapan selamat natal itu sah-sah saja dan tidak haram, karena Allah telah berfirman: “Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, Maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa). Sesungguhnya Allah memperhitungankan segala sesuatu.” (QS. An Nisaa: 86)

Ayat di atas telah memberi penjelasan yang sejelas-jelasnya kepada kita, bahwa kita sebagai Umat Islam di wajibkan untuk membalas suatu penghormatan dari siapa saja, bahkan Majusi sekalipun kalau mengucapkan sebuah penghormatan harus kita jawab penghormatan itu dengan sebaik-baiknya penghormatan. (Imam Thabari dalam Tafsirnya Juz 4, Hal. 46)

Muhamad bin Basyar mencerikana kepada kami bahwa dia pernah berkata "Salim bin nuh menceritakan kepadaku bahwa sa'd bin abi urubah menceritakan kpadaku dati Ibnu Qatadah didalam ayat "Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, Maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya..." untuk orang-orang Muslim, sedangkan ayat ini "atau balaslah penghormatan itu.." di peruntukan bagi Ahli Kitab. (Hadts Shahih Muslim)

Kepada kaum Nasharani, Yahudi, Hindu, Budha, Majusi atau apa sajalah kalau mereka memberikan penghormatan kepada kita kaum Muslimin, kita harus membalas penghormatan tersebut, karena Islam adalah Rahmatan Lil 'Alamin....

Jadi kita sudah mengetahui apa hukumnya mengucapkan selamat natal kepada Kaum Nashrani...

Wafakallahuni 'alaa hadzal Ijtihadi, kalau benar saya dapat pahala dua, sedangakan kalau salah saya dapat pahala satu.... :D

Referensi:
- Al-Qur'an Al-Karim
- Al-Hadits
- Tafsir At-Thabary Juz 4, Hal. 46
Sumber: http://abiddeandalucia.blogspot.com/2010/12/apakah-hukum-mengucapkan-selamat-natal.html


Artikel Terkait:

No comments:

Post a Comment

Jika masih bingung atau apa dengan artikel ini, bisa langsung comment di bawah ini :)

FREE SPACE
FREE SPACE