Share a Cheat | Humor | Berita | Software | Tips Trik | Tutorial | Games | etc

Obat Nyamuk Bakar Lebih Bahaya dari Rokok

Obat Nyamuk Bakar Lebih Bahaya dari Rokok




Anda masih menggunakan obat nyamuk bakar untuk mengusir atau membunuh nyamuk? Waspadalah mulai sekarang. Karena, asap yang terhirup dari obat nyamuk tersebut justru merugikan kesehatan Anda dalam jangka panjang. Tidak tanggung-tanggung, bahayanya setara dengan menghisap 100 batang rokok saat terhirup semalaman dan tiap hari.

Hasil ini merupakan temuan dari riset yang dilakukan peneliti di Malaysia. Direktur Chest Research Foundation, Sandeep Salvi, mengatakan, belum banyak orang yang menyadari hal ini. Padahal, asap obat nyamuk yang memenuhi ruangan juga membuat polusi yang membahayakan bagi kesehatan.

Kerusakan terhadap paru-paru akibat satu keping obat nyamuk bakar, setara dengan kerusakan akibat 100 batang rokok,” ujar Sandeep seperti dikutip Times of India.

Zat aktif obat nyamuk

Ada beberapa racun yang terdapat dalam produk obat nyamuk. Salah satunya adalah diklorvos atau DDVP (dichlorovynil dimetyl phosfat). Zat tersebut sudah dilarang di seluruh dunia karena termasuk racun kelas 1. Jika terkena paparan zat ini dalam jangka panjang, menyebabkan kerusakan syaraf, mengganggu pernafasan, jantung, sistem reproduksi, dan memicu kanker. Kalau obat nyamuk mengandung zat ini, segera tinggalkan.

Zat selanjutnya adalah propoxur, yang termasuk racun kelas menengah. Dalam jangka panjang, orang yang terpapar zat ini akan menurun aktivitas enzim untuk saraf transmisi dan berpengaruh buruk pada hati dan sistem reproduksi. Maka, perhatikan kadarnya jika obat nyamuk Anda terdapat zat ini. Di Indonesia, penggunaannya belum dilarang.

Terakhir, zat aktif pada obat nyamuk yang dapat ditolerir dan relatif aman adalah transfluthrin, bioallethrin, d-allethrin, pralethrin, dan cyphenothrin. Mungkin keefektivannya membunuh nyamuk kurang bisa diandalkan, terutama jenis nyamuk Culex sp. Namun, zat tersebut mampu membuat nyamuk menyingkir dari tempat Anda


Artikel Terkait:

No comments:

Post a Comment

Jika masih bingung atau apa dengan artikel ini, bisa langsung comment di bawah ini :)

FREE SPACE
FREE SPACE